Satgas Covid-19: Sertifikat vaksin belum jadi syarat perjalanan

"Sampai dengan saat ini, hal tersebut masih merupakan wacana,” ucap Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. Dokumentasi Setpres

Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyatakan, sertifikat vaksin belum diputuskan menjadi syarat perjalanan orang.

"Sampai dengan saat ini, hal tersebut masih merupakan wacana,” ucapnya dalam telekonferensi, Kamis (18/3).

Menurutnya, perlu dilakukan studi efektivitas vaksin Covid-19 dalam menciptakan kekebalan individu untuk menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan orang. Namun, Wiku tak memerinci apakah pemerintah sedang melakukan kajian tersebut atau tidak.

"Apabila sertifikasi tersebut dikeluarkan tanpa adanya studi yang membuktikan bahwa kekebalan individu telah tercipta, maka pemegang sertifikat tersebut memiliki potensi tertular atau menular covid-19 selama melakukan perjalanan," tuturnya.

Wacana sertifikat vaksinasi Covid-19 dapat menggantikan hasil negatif tes usap (swab) PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan berhembus ketika Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (14/1).