Satgas Pangan Polri temukan penimbunan dan minyak goreng palsu

Para pelaku menggunakan modus minyak goreng yang dicampur dengan air.

Kasatgas Pangan Polri, Irjen Helmy Santika (kiri) dalam konpers di Bareskrim Polri, (21/2). Foto: Alinea.id/Immanuel Christian

Satgas Pangan Polri menemukan sejumlah kasus penimbunan dan minyak goreng palsu di sejumlah daerah. Kasus tersebut terjadi di wilayah Kudus, Jawa Tengah.

Kepala Satgas Pangan, Irjen Polisi Helmy Santika mengatakan, pihaknya telah menangkap para tersangka penjual minyak goreng palsu. Para pelaku menggunakan modus minyak goreng yang dicampur dengan air.

"Jadi modusnya dia menjual minyak goreng yang pertama asli, kedua asli, ketiga asli, lalu keempat yang dijual itu minyak palsu yang sudah dicampur dengan air," kata Helmy di Mabes Polri, Senin (21/2).

Sementara, untuk di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan, Satgas Pangan menemukan 61,18 ton minyak goreng curah yang ditimbun dan hanya dijual ke pelaku industri. Minyak goreng yang seharusnya diperuntukan bagi kebutuhan rumah tangga itu berasal dari Kalimantan Selatan dan selanjutnya didistribusikan ke Makassar.

"Jadi minyak goreng ini adalah untuk kebutuhan rumah tangga, tetapi oleh pelaku itu dialihkan ke industri. Ini harganya lebih mahal daripada curah tadi," ucap Helmy.