Satgas pastikan PTM pertimbangkan kondisi pandemi di setiap daerah

Pemerintah mengizinkan dibukanya kembali pembelajaran tatap muka melalui Surat Keputusan Bersama (SKB)

Ilustrasi pembukaan sekolah. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang direncanakan pada tahun ajaran 2021/2022, akan mengutamakan keselamatan siswa-siswi dan mencegah terjadinya penularan di lingkungan satuan pendidikan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan ada sejumlah pertimbangan yang harus dilakukan sebelum memulai PTM.

"Pembelajaran tatap muka muka tahun ajaran baru pada Juli, akan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan pandemi serta zonasi risiko di setiap daerah, serta cakupan program vaksinasi yang diberikan kepada tenaga pendidik," Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (25/5) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Pemerintah dan satgas di daerah akan memastikan seluruh kondisi dalam pertimbangan tersebut terpenuhi. Dengan begitu, saat penyelenggaraan PTM, akan terlaksana dengan aman dan mencegah adanya risiko penularan di lingkungan satuan pendidikan. 

Diberitakan sebelumnya, bahwa Pemerintah mengizinkan dibukanya kembali pembelajaran tatap muka melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani empat menteri, yakni Menter Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Agama (Menag). Dalam SKB tersebut, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan pada Tahun Ajaran 2021/2022.