Satgas Tinombala lakukan langkah penyerbuan pada kelompok Ali Kalora

Polri tetapkan sembilan titik sekat pengejaran Ali Kalora CS.

Kepala Sub Satgas Humas Tinombala 2019 AKP Winarto menunjukkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga teroris Poso di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (9/1)./ Antara Foto

Satgas Tinombala Polda Sulteng telah melakukan langkah penyekatan terhadap kelompok teroris pimpinan Ali Kalora. Ini dilakukan sebagai bagian dari langkah penyerbuan terhadap para teroris.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan, Satgas di lapangan telah dibagi berdasarkan titik-titik yang telah ditentukan. Namun ia tidak menyebutkan secara rinci, berapa jumlah personel yang dilibatkan dalam upaya penyerbuan ini.

"Ada sembilan titik sekat pengejaran," ucapnya melalui pesan singkat, Selasa (5/2).

Upaya penyerbuan ini menjadi upaya lanjutan yang dilakukan Satgas Tinombala, setelah ultimatum agar kelompok teroris Ali Kalora CS menyerahkan diri sebelum 29 Januari 2019, diabaikan. Imbauan tersebut dilakukan sebagai bentuk preventif, melalui penyebaran pamflet ke masyarakat sekitar.

Syahar menjelaskan, Satgas Tinombala telah mengambil langkah penegakkan hukum terhadap Ali Kalora CS. Menurutnya, tim dari Polda Sulteng dibantu oleh anggota TNI dan pasukan tambahan dari Mabes Polri untuk menangkap para teroris.