SDM, sarana dan prasarana jadi penyebab utama kecelakaan KA

Berdasarkan data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sejak 2017, ada empat kasus kecelakaan kereta api ditangani KNKT.

Warga melihat KRL Commuter Line 1722 yang anjlok di pintu perlintasan Kebon Pedes, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/3)./AntaraFoto

KA 1722 (Jatinegara-Bogor) mengalami kecelakaan di antara Stasiun Cilebut-Bogor. Saat ini masih dalam proses evakuasi unit terkait.

Peristiwa itu, menambah daftar kereta api yang mengalami kecelakaan. Berdasarkan data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sejak 2017, ada empat kasus kecelakaan kereta api ditangani KNKT.

Kasus pertama, anjlokan KLB V2/10212, di Emplasemen St. Pauhlima Padang, Divre II Sumatra Barat, 25 Oktober 2017. Kasus kedua, anjlokan KA2620, di KM 54+600/700 Petak antara St. Mojokerto–St. Tarik, Daop 8 Surabaya, 12 Oktober 2017. Kasus ketiga, tabrakan antara KA 3029B Dengan KLB Lori V4/10165 dan Lokomotif CC 2029014 Di KM 116+150 Jalur I Emplasemen St. Ketapang, Divre IV Tanjungkarang, Lampung, 20 Juni 2017. Sedangkan kasus keempat, anjlokan KLB D2/11401, di Jembatan BH 541 KM 153+0/1 petak jalan antara St. Padalarang-St. Cilame, Daop 2 Bandung, 4 Desember 2018.

Berdasarkan hasil investigasi KNKT diketahui, sebagian besar penyebab dari kecelakaan kereta api disebabkan oleh sarana dan prasarana kereta api yang sudah tidak memadai serta sumber daya manusia.

"Memang biasanya disebabkan oleh petugas, sarana atau prasarananya," jelas Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno saat dihubungi Alinea.id, Minggu (10/3).