Sebar hoaks pengepungan asrama Papua, Youtuber jadi tersangka

Video yang dibuat berisi konten dari peristiwa yang terjadi pada 2017.

Personel Brimob berjaga di sekitar Asrama Mahasiswa Nayak Abepura di Kota Jayapura, Papua, Minggu (1/9)./ Antara Foto

Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menetapkan seorang Youtuber asal Kebumen, Jawa Tengah, Andria Adiansah (25), sebagai tersangka kerusuhan di asrama mahasiswa Papua di Surabaya. Andria menggunggah video lama, yang diunggah dengan narasi seolah peristiwa terkini kerusuhan asrama mahasiswa Papua.

Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara mengatakan, video yang diunggah Andria ke channel Youtube miliknya merupakan video hoaks. 

"Satu orang kami tetapkan sebagai tersangka karena melakukan pelanggaran ITE. Dia upload video hoaks ke YouTube. Kita tangkap dia di Kebumen, Jateng," ujar Arman, di Mapolda Jatim, Kamis (5/9).

Video tersebut menampilkan foto-foto lama tentang asrama mahasiswa di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, yang diambil pada Juli 2017. Andria memberi narasi pengepungan asrama Papua, sehingga video tersebut seolah menampilkan kejadian pengepungan asrama pada 16 Agustus 2019. 

Video tersebut pun diunggah di hari yang sama saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya. Untuk menarik perhatian, Andria mengunggah video tersebut di Youtube dengan judul "Tolak Bendera Merah Putih, Asrama Mahasiswa Papua Digeruduk Warga.