Seberapa bahaya parasetamol yang mencemari Teluk Jakarta?

Riset terkait pencemaran parasetamol di Teluk Jakarta terbit di Marine Pollution Bulletin.

Ilustrasi Teluk Jakarta. Alinea.id/Aisya Kurnia.

Usai ramai tersiar kabar pencemaran parasetamol—obat pereda rasa nyeri dan penurun panas—di Teluk Jakarta, awal Oktober 2021 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov DKI Jakarta bergerak. Mereka mengambil sampel air di Muara Angke dan Ancol, lokasi yang diduga tercemar parasetamol.

Sampel air laut itu diambil untuk diteliti agar dapat mengetahui muasal parasetamol. Setidaknya dibutuhkan waktu 14 hari, hasil riset baru keluar.

“Kami belum tahu apa penyebabnya. Apakah ada kelalaian karena ada yang membuang dengan sengaja atau tidak sengaja. Kami sedang melakukan penelitian,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, seperti dikutip dari Antara, Senin (4/10).

Peringatan pencemaran limbah farmasi

Sementara itu, tampaknya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bergerak lebih maju. Kementerian yang dipimpin Siti Nurbaya Bakar itu bakal membentuk tim kerja bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), kementerian terkait, dan perguruan tinggi guna mengelola bahan kimia farmasi dan kekhawatiran kontaminan yang muncul (contaminants of emerging concern).