Sejak Maret 2020, petugas medis RSUD Koja belum terima insentif 

Menurut Banjar, insentif itu diberikan perbulan secara proporsional atau disesuaikan dengan waktu jaga atau kerja.

Para tenaga medis penangan pasien Covid-19 tengah beristirahat. Twitter/@eMbahNyutz

Sungguh miris nasib petugas medis dan dokter yang menangani Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara. Sejak Maret hingga Agustus 2020 atau sudah enam bulan lamanya, insentif mereka belum dibayarkan. 

Padahal, Gubernur DKI, Anies Baswedan mengatakan 75 Tahun Indonesia Merdeka menjadi momentum bermunculnya pahlawan di tengah bangsa Indonesia menghadapi pandemi Covid-19. 

"75 Tahun Indonesia Merdeka, adalah saat di mana kepahlawanan kembali bermunculan di sekitar kita. Saat di mana kita saksikan, ribuan dokter, perawat, seluruh tenaga kesehatan, tanpa ragu meletakkan dirinya sebagai benteng pertahanan terakhir melawan pandemi," kata Anies, dalam sambutan saat memimpin upacara HUT RI ke-75 di Halaman Balai Kota, Jakarta, Senin (17/8).

Direktur RSUD Koja, Jakarta Utara, IBN Banjar mengaku, seluruh petugas medis di RSUD Koja belum menerima insentif dari pemerintah sejak bulan Maret 2020.

"Iya, belum (terima). Kalau kami dari Maret 2020 mestinya sudah mulai terhitung diberi insentif sampai saat ini," kata Banjar, saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Selasa (18/8).