Sejumlah rumah warga di Jatim rusak pascagempa M5,9

BPBD Kabupaten Blitar mencatat rumah rusak berat (RB) satu unit dan rusak ringan (RR) 28 unit.

ilustrasi. Alinea.id/Oky Diaz.

Sejumlah rumah warga di Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengalami kerusakan dengan tingkat berbeda akibat gempa M5,9. Gempa yang terjadi pada Jumat (21/5), pukul 19.09 WIB berpusat 57 km tenggara Kabupaten Blitar, Jatim.

Perkembangan pada Sabtu (22/5), pukul 00.30 WIB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di wilayah Jatim menginformasikan terjadinya kerusakan pascagempa. BPBD Kabupaten Blitar mencatat rumah rusak berat (RB) satu unit dan rusak ringan (RR) 28 unit. Sedangkan kerusakan pada bangunan umum di kabupaten ini, BPBD mencatat fasilitas pendidikan dua unit, kesehatan satu, tempat ibadah satu dan fasilitas umum lain tiga. 

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati mengatakan, kerusakan juga terjadi di Kabupaten Malang, rumah RB sebanyak satu unit, rusak sedang (RS) dua, rumah RR 27. Sedangkan pada kerusakan bangunan lain, fasilitas kesehatan sebanyak tiga unit dan tempat ibadah dua. 

BPBD Kabupaten Lumajang mengidentifikasi rumah RS sebanyak 15 unit. Pada Kota Malang, kerusakan rumah RS sebanyak satu unit. Di samping itu, BPBD Kota Malang mengidentifikasi rumah terdampak 32 unit dan fasilitas umum 15 unit. BPBD setempat masih menganalisis tingkat rumah terdampak. 

Kerusakan lain terjadi di Kabupaten Pasuruan dengan rumah RS satu unit dan tempat ibadah satu. Kerusakan di Kota Pasuruan mencakup rumah RS empat unit, rumah RR satu dan tempat ibadah satu, sedangkan di Kabupaten Pasuruan rumah RS satu dan tempat ibadah satu.