Sekalipun pandemi, modernisasi alutsista harus jalan

Indonesia sampai sekarang masih dalam tahap pemenuhan Kekuatan Pokok Minimum (MEF) III.

Alutsista berupa tank marder milik TNI AD. Dokumentasi TNI

Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi), Rizal Darmaputra, menyatakan, modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) wajib dilakukan negara manapun, termasuk Indonesia, dalam menjaga kedaulatan. Karenanya, investasi pada sektor pertahanan dan keamanan (hankam) merupakan keharusan dan tidak boleh terhenti sekalipun kondisi negara sedang terpuruk seperti sekarang yang dilanda pandemi Covid-19. 

"Yang namanya ancaman terhadap kedaulatan bangsa, ancamannya, kan, enggak bisa menunggu sampai Covid-19 selesai dan (modernisasi alutsista) itu juga tidak bisa terputus. Jadi, artinya satu program dalam modernisasi alutsista ... harus tetap dilakukan, tetap dipenuhi karena suatu kesinambungan," ujarnya saat dihubungi Alinea, Rabu (2/6).

"Kesinambungan itu yang harus kita jalankan karena itu satu proses yang panjang, dari pemerintah sebelumnya dan dari menteri sebelumnya, menteri sekarang, dan mungkin menteri yang akan datang," imbuhnya.

Rizal melanjutkan, Indonesia telah merancang strategi modernisasi alutsista dan tertuang dalam Kekuatan Pokok Minimum (Minimum Essential Force/MEF). Ia disusun sejak 2007 lalu dan dibagi menjadi tiga rencana strategis (renstra) hingga 2024. "Sekarang kita lagi pemenuhan ke MEF III. Tentu itu harus kita jalani karena itu sudah blue print." 

Dirinya menerangkan, penyusunan MEF, yang juga meliputi pembangunan industri pertahanan, penelitian dan pengembangan (litbang), alih teknologi (transfer of technology/ToT), dan program nasional, ini tidak semudah "membalikkan telapak tangan". Ia dirancang berdasarkan estimasi terhadap ancaman keamanan nasional hingga respons terhadapnya.