Polda Metro: Sekitar 400.000 pelanggaran terjadi saat PPKM darurat

Polisi mengakui tidak mungkin menyekat ribuan jalur tikus.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto tribratanews.polri.go.id

Setelah 12 hari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Polda Metro Jaya, polisi menyebut ratusan ribu pelanggaran terjadi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, menjelaskan, ratusan ribu kendaraan pelanggar hanya diberi sanksi putar balik. Menurutnya, di semua titik penyekatan ditemukan banyak pelanggar tersebut.

"Jumlah yang diputar balik data terakhir 400 ribuan di seluruh titik penyekatan," kata Sambodo dalam konferensi pers secara daring, Rabu (14/7).

Sambodo menegaskan, pelanggaran yang terjadi terkait dengan pekerja di sektor non esensial dan non kritikal masih menuju ke kantor untuk bekerja. Namun, dia tidak merinci di pos penyekatan mana paling banyak ditemukan pelanggaran.

Lebih lanjut, Sambodo mengaku, tidak bisa menutup seluruh akses jalan tikus demi mencegah pekerja nok esensial dan non kritikal ke kantor. Dia hanya mampu memastikan, di jalan utama hanya sektor esensial dan kritikal saja diperbolehkan melintas.