Sekolah tatap muka, DPRD minta jam istirahat ditiadakan

Jawa Timur menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka selama 2 pekan per 18 Agustus.

Ilustrasi. Freepik

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) diminta tidak menerapkan jam istirahat saat kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19). Tujuannya, menghindari terjadinya penularan dan munculnya klaster anyar.

"(KBM) hanya di batasi waktu 3-44 jam. Jadi, tidak ada jam istirahat, langsung pulang dan siswa harus membawa bekal sendiri dari rumah," kata Anggota Komisi E DPRD Jatim, Budiono, Rabu (19/8).

Pernyataan senada disampaikan Ketua Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana. Pangkalnya, selalu ada penambahan klaster baru di setiap kabupaten/kota. Klaster dokter, persekutuan doa, dan perkantoran, contohnya.

"Memang semua ada plus minusnya. Kalau sekolah mulai diberlakukan tatap muka, harapan saya, perlu mendisiplinkan diri. Hendaknya tidak ada istirahat sekolah, kantin juga sebaiknya belum dibuka, wajib bermasker, dan cara-cara pencegahan yang lain," paparnya.

Di sisi lain, Budiono menerangkan, DPRD Jatim sempat meninjau pelaksanaan uji coba KBM tatap muka di beberapa titik, Selasa (18/8). Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Bojonegoro, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Bojonegoro, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Sumbang, misalnya.