Selain proses pidana, 4 polisi penculik WNA segera jalani sidang etik

Sidang etik terhadap empat polisi yang menculik dan memeras WNA akan dilakukan beriringan dengan proses pidana.

Ilustrasi./ Pixabay

Empat personel polisi yang terlibat dalam penculikan dan pemerasan terhadap seorang warga negara asing asal Inggris, Matthew Simon, akan segera menjalani sidang etik kepolisian. Pelaksanaannya dilakukan beriringan dengan proses pidana yang saat ini tengah berlangsung.

Empat orang tersebut adalah personel Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Bripda Julia Bita Bangapadang, serta tiga orang anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, yaitu Bripda Nugroho Putro Utomo, Briptu Herodotus, dan Bripda Sandika Bayu Segara.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri Irjen Pol Listyo Sigit mengatakan, sidang internal Polri terhadap keempatnya, akan dilakukan tanpa menunggu proses hukum pidana menghasilkan putusan berkekuatan hukum tetap alias inkracht. 

“Ini kan dua-duanya berjalan dan ditangani dengan pidana umum dan juga aturan internal. Ini semua sedang berproses,” kata Listyo di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (8/11).

Menurut Listyo, proses sidang etik terhadap keempat anggota polisi itu dilakukan dengan menyesuaikan proses pemeriksaan tindak pidananya. Namun ia tidak menyebutkan kapan sidang etik digelar.