Pemkab Selayar tetapkan status tanggap darurat pascagempa M7,4

Status ini berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tangal 14-27 Desember 2021. 

Sejumlah bangunan di Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, mengalami kerusakan usai terjadi gempabumi dengan magnitudo 7,4 di wilayah Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Selasa (14/12/2021). Foto humas BNPB

Gempa bumi magnitudo (M) 7,4 yang mengguncang Provinsi Nusa Tenggara Timur juga dirasakan beberapa wilayah di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Fenomena geologi yang terjadi pada Selasa (14/12), pukul 10.20 WIB ini juga berdampak pada sejumlah kerusakan bangunan, korban luka-luka dan pengungsian.

Salah satu wilayah terdampak, yaitu Kabupaten Selayar di Provinsi Sulawesi Selatan, telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi pascakejadian. Pemerintah Kabupaten Selayar menerbitkan status tersebut melalui surat bernomor 576/XII/Tahun 2021. Status ini berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tangal 14-27 Desember 2021. 

"Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Selayar menginformasikan pada Kamis (15/12), pukul 09.00 WIB, gempa M7,4 berdampak pada korban luka dan kerusakan material. Data sementara mencatat warga luka ringan 5 jiwa dan luka berat 1 jiwa, sedangkan kerusakan di sektor perumahan berjumlah 345 unit, dengan rincian rusak berat 134 unit dan sisanya rusak ringan," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, dalam keterangan tertulisnya. 

Selain dampak tersebut, BPBD juga mencatat sejumlah fasilitas umum terdampak, antara lain sekolah tiga unit, masjid rusak berat dua, rumah dinas kades rusak berat satu, pelabuhan rakyat satu, balai warga satu dan gudang rusak ringan dua.

Sementara itu, tiga ribu lebih warga Kabupaten Selayar dilaporkan mengungsi di sejumlah titik. Total warga mengungsi berjumlah 3.900 jiwa yang tersebar di 17 titik pengungsian. Berikut ini rincian sebaran warga mengungsi, yaitu mintu’u 6 titik dengan jumlah 2.000 jiwa, Lambego 6 titik (900), Larawu 3 titik (500), Puncak Majapahit 1 titik (250), Langundi 1 titik (50). BPBD masih melakukan pendataan untuk warga mengungsi pada 30 titik di Kecamatan Pasimaranu.