Gugus Tugas Covid-19 karantina seluruh pegawai Puskesmas Koto XI Sumbar

Karantina dilakukan atas dugaan adanya salah seorang pegawai yang melakukan kontak dengan pasien positif coronavirus.

Petugas merapikan kasur tidur lokasi karantina pemudik berstatus ODP di Dalem Joyokusuman, Gajahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/4/2020). Foto Antara/Mohammad Ayudha

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mengarantina seluruh pegawai di Puskesmas Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Hal itu dilakukan atas dugaan adanya salah seorang pegawai yang melakukan kontak dengan pasien positif coronavirus. 

"Di Puskesmas Koto XI Tarusan ada 58 pegawai yang terdiri dari tenaga medis, paramedis, sopir, dan lainnya," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pesisir Selatan, Rinaldi, di Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Kamis (16/4).

Menurutnya, dari jumlah tersebut telah ada 51 orang yang datang ke lokasi karantina yang disiapkan pemerintah kabupaten setempat. Dia berharap tujuh orang sisanya akan datang menyusul kolega mereka ke lokasi karantina.

"Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan menjemput ke kediaman masing-masing jika belum datang dengan kesadaran sendiri," kata Rinaldi.

Langkah karantina dilakukan untuk memutus potensi penularan, jika mereka terinfeksi Covid-19. Sejauh ini, sebanyak 58 pegawai tersebut belum ada yang dipastikan terinfeksi virus corona.