Sembilan transaksi enam germo, artis VA kemungkinan jadi tersangka

Penyidik Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan untuk menentukan status VA.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan (kedua kanan) meninjau lokasi tanah ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/12)./ Antara Foto

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jawa Timur) mengungkap keterlibatan artis VA dalam jaringan prostitusi online dengan menjadi penyedia layanan tersebut. Polisi pun membuka kemungkinan penetapan tersangka pada selebritas berusia 27 tahun tersebut.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, penyidik menemukan adanya 15 transaksi prostitusi VA. Namun sementara ini, penyidik baru mengidentifikasi sembilan transaksi, yang terjadi di Singapura dua kali, di Jakarta enam kali, dan di Surabaya satu kali. 

Menurut Luki, pihaknya terus mengumpulkan informasi dan bukti terkait hal tersebut. Hasilnya, akan menentukan status VA dalam kasus ini. 

"Kita masih dalami Status VA. Nanti hasil pemeriksaan menentukan statusnya sepeti apa. Karena ada sembilan transaksi yang melibatkan VA," ungkap Luki, di Mapolda Jatim, Senin (14/1). 

Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menambahkan, tarif yang dipatok dalam sembilan transaksi tersebut, berada di angka yang sama, yaitu Rp80 juta. Tarif dipatok VA melalui muncikari berinisial TN, dan didistribusikan muncikari lain.