Sempat buron, tersangka suap Krakatau Steel serahkan diri

Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro tengah menjalani pemeriksaan setelah menyerahkan diri ke KPK.

Presiden Direktur PT Grand Kartech Kenneth Sutardja mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3)./ Antara Foto

Tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero), Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro (KET), menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, ia tengah diperiksa oleh penyidik KPK.

"Tadi pagi sekitar pukul 10.30 WIB, tersangka Yudi Tjokro dari unsur swasta, didampingi kuasa hukumnya, menyerahkan diri ke KPK," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (26/3).

Febri mengatakan, KPK mengapresiasi tindakan Yudi Tjokro tersebut. Menurutnya, ini merupakan salah satu bentuk sikap kooperatif terhadap proses hukum 

"Semoga yang bersangkutan juga terbuka menjelaskan fakta-fakta yang ada secara jujur," ucap Febri.

Penyidik langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap Yudi Tjokro. Setelah itu, KPK memutuskan untuk menahan Yudi Tjokro di rutan KPK.