Semrawut alat peraga kampanye di ruang publik

Menjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye partai politik, caleg, dan pasangan capres-cawapres memenuhi ruang publik.

Bendera-bendera partai politik dipasang di pagar jembatan layang Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024). Alinea.id/Kudus Purnomo Wahidin

Menjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye, seperti baliho, spanduk, pamflet caleg, serta bendera partai politik menjamur di seluruh penjuru Jakarta. Ruang dan infrastruktur publik, seperti pagar pemisah jalan, tiang listrik, pepohonan, bahkan fasilitas umum milik Pemprov DKI Jakarta dipasang alat peraga kampanye, yang membuat estetika kota terganggu.

Misalnya saja di sepanjang Jalan Daan Mogot hingga Grogol, Jakarta Barat. Di area ini, bendera partai politik dan baliho caleg memenuhi fasilitas umum, seperti jembatan penyeberangan orang (JPO), taman kota, dan tiang-tiang di trotoar. Bahkan ada yang menghalangi rambu-rambu lalu lintas.

Pemandangan serupa terlihat pula di Jalan Letjen S. Parman, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Tampak alat peraga kampanye caleg dan pasangan capres-cawapres terpasang sangat semerawut di pinggir jalan. Ada juga yang dipasang di penanda jalan.

Sedangkan di pagar jembatan layang Mampang dan Pancoran, Jakarta Selatan, bendera-bendera partai politik membuat penglihatan pengendara sepeda motor terkadang terganggu, ketika embusan angin membuat bendera-bendera itu berkibar kencang.

“Kalau lewat (lajur) kiri pas ada angin, suka ganggu,” ujar seorang pengendara ojek daring, Septa kepada Alinea.id, Selasa (16/1).