Satgas Covid-19: Semua kegiatan kerumunan akan dilakukan tindakan sama

Tindakan sama dilakukan dengan cara testing dan tracing untuk mencegah penularan Covid-19.

Petugas kesehatan mengambil sampel darah warga saat Rapid Test Covid-19 di Taman Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/4/2020)/Foto Antara/Novrian Arbi.

Satgas Penanganan Covid-19 mengklaim melakukan tindakan sama terhadap kegiatan massa yang menimbulkan kerumunan. Seperti, demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan sejumlah kegiatan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Soekarno-Hatta, Petamburan, Tebet, dan Megamendung.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menerangkan, tindakan sama yang dilakukan dengan cara testing dan tracing untuk mencegah penyebaran infeksi virus SARS-CoV-2 dalam kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Satgas daerah secara aktif melakukan tes skrinning, baik kepada pendemo yang diamankan serta petugas penagamanan," kata Wiku, saat konfrensi pers yang diaiarkan secara virtual, Selasa (24/11).

Tak hanya pengecekan skrinning, kata Wiku, Satgas Covid-19 juga telah mengupayakan tes usap atau swab test bagi para pendemo guna menentukan tindakan lanjutan seperti isolasi mandiri.

"Tidak berhenti pada upaya skrinning. Bagi demonstran yang reaktif, dilanjutkan dengan testing untuk diagnostik dan isolasi atau perawatan di RS Bhayangkara daerah setempat," tuturnya.