Sepakati RUU Cipta Kerja, KASBI: Rezim hari ini antirakyat

DPR bersama pemerintah menyepakati tingkat I RUU Ciptaker pada Sabtu (3/8).

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Ketua DPR, Puan Maharani (ketiga kanan), tiba untuk menyampaikan pidato pengantar RUU APBN 2021 beserta nota keuangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Foto Antara/Galih Pradipta

Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menilai, pemerintah dan DPR sudah tidak lagi mewakili masyarakat lantaran menyepakati pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

"Sudah jelas saat ini rakyat tidak lagi memiliki harapan dari wakil rakyat karena fungsinya DPR itu sudah tidak lagi memiliki rasa kemanusiaan dan rasa keadilan," ujar Ketua KASBI, Nining Elitos, saat dihubungi Alinea.id, Minggu (4/10).

Menurutnya, DPR dan pemerintah semestinya peka terhadap persoalan rakyat akibat pandemi coronavirus baru (Covid-19), seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan. Juga harus sensitif terhadap persoalan sektor pertanian yang kehilangan lahan akibat penggusuran.

"Apalagi, RUU Cipta Kerja sejak dari awal tidak demokratis, misterius, diam-diam dilakukan pemerintah. Justru DPR RI melakukan yang sama," tegasnya.

"Jadi, jelas rezim hari ini rezim antirakyat, padahal sejak dari awal (RUU Ciptaker) cacat prosedural, bertentangan dengan konstitusi, dan Pancasila," imbuh Nining.