Sepekan Operasi Patuh 2022, 57.126 pelanggaran ditindak

Penindakan secara E-TLE sebanyak 5.365 dan teguran sebanyak 51.761.

Ilustrasi kamera CCTV tilang elektronik/Alinea.id/Oky Diaz.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat 57.126 penilangan atas pelanggaran yang ditemukan selama seminggu Operasi Patuh 2022 diberlakukan di seluruh daerah. Operasi Patuh 2022 diketahui berlangsung dari 13 Juni-26 Juni mendatang.

"Yang pertama jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 57.126 penindakan," tutur Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangan resminya, Selasa (21/6).

Gatot mengatakan, penindakan lewat E-TLE sebanyak 5.365 dan teguran sebanyak 51.761.

Dia menjelaskan, sebanyak 241 kecelakaan juga terjadi dalam kurun waktu satu pekan Operasi Patuh 2022. Atas peristiwa itu, 17 orang meninggal dunia dengan total kerugian materiil hingga Rp379 juta.

"Dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 17 orang, luka berat sebanyak 27 orang dan luka ringan sebanyak 313 orang. Adapun kerugian materiil sebanyak Rp 379.950.000," tuturnya.