Serapan APBD DKI baru mencapai 70,2%

Padahal tahun anggaran akan berakhir tak lebih dari dua pekan lagi. 

Pekerja menggunakan alat berat mengeruk lahan untuk pembuatan Waduk Kampung Rambutan, di Jakarta Timur, DKI Jakarta, Senin (12/11)./AntaraFoto

Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI pada 2018 baru mencapai 70,2% dari total anggaran sebesar Rp75 triliun. Padahal tahun anggaran akan berakhir tak lebih dari dua pekan lagi. 

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Bestari Barus, mengatakan, rendahnya kualitas serapan APBD tahun 2018 dikarenakan lemahnya sisi manajerial dan perencanaan yang terjadi di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Faktanya banyak pembangunan rumah susun dan sekolah yang gagal. Hingga akhir tahun ini, masih banyak yang belum kelar," ujarnya kepada Alinea.id, Kamis (20/12).

Selain itu, sebagian besar kegiatan di Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta juga tidak tuntas pelaksanaannya. Ada juga yang belum terealisasi sama sekali. Itulah sebabnya Bestari memperkirakan, serapan anggaran SKPD itu hingga akhir tahun ini tak lebih dari 50%. Kondisi tersebut diyakini juga terjadi di beberapa SKPD lain.

Dengan demikian, Bestari memprediksi Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2018 setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melonjak di luar perkiraan. Kondisi tersebut pun terjadi di tahun sebelumnya. Dimana Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memperkirakan SiLPA tahun 2017 sebesar Rp6,8 triliun. Namun angka itu membengkak hingga Rp13,1 triliun.