Seratusan personel Polri diseleksi menjadi penyidik KPK

Dalam seleksi sebelumnya, hanya sedikit personel Polri yang lolos seleksi di KPK.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (24/4). Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan permintaan personel untuk bertugas di lembaga tersebut kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 17 April 2018 kepada Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (SDM).

Dalam surat tersebut disebutkan KPK membutuhkan 71 orang personel Polri untuk memenuhi kebutuhan pegawai KPK tahun 2018. Sekitar 60 orang di antaranya akan menempati jabatan penyidik muda, sekitar tujuh orang ajudan pimpinan, dua orang spesialis korsup penindakan madya, dan dua orang spesialis korsup penindakan utama.

Dilansir dari Antara, Polri telah mengirimkan daftar kandidat yang dinilai layak menempati masing-masing posisi tersebut pada 30 April 2018 lalu. Namun demikian, tidak semua nama yang disodorkan Polri diterima oleh KPK. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, KPK akan melakukan tes terhadap para kandidat, terutama untuk calon penyidik dan korsup.

Terdapat 138 orang calon penyidik muda berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) hingga Komisaris Polisi (Kompol) yang akan mengikuti tes di KPK. Selain itu ada delapan orang Komisaris Besar (Kombes) untuk spesialisasi korupsi penindakan utama, satu orang Kombes dan delapan AKBP untuk spesialis korsup penindakan madya, sisanya ajudan pimpinan.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah No 63 tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK yang telah diperbaharui menjadi Peraturan Pemerintah No 103 tahun 2012, bagi yang lulus dan direkomendasikan akan diangkat sebagai pegawai KPK dengan status Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) untuk masa kerja selama empat tahun dan dapat diperpanjang dua kali dalam dua tahap, tahap pertama paling lama empat tahun dan tahap kedua paling lama dua tahun.