Sertifikat BUMDes diluncurkan, Menkumham harap unit usaha profesional

Pemerintah menganggarkan Rp400 triliun untuk periode 2015-2021 BUMDes.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.Dok. Humas Kemenkumham.

Peluncuran Sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diharapkan menjadi pemicu lahir dan tumbuhnya badan usaha desa di Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly usai menghadiri acara peluncuran Sertifikat Badan Hukum BUMDes di Jakarta, Senin (20/12). 

“Sertifikat BUMDes kita harapkan menjadi bukti usaha desa adalah unit usaha yang layak dan profesional, sembari tetap mengingat pesan Pak Presiden, sertifikat tak hanya secarik kertas. Sertifikat usaha harus jadi pemicu lahir dan tumbuhnya usaha dari desa,” ucap Yasonna dalam keterangan resminya. 

Yasonna menerangkan, masyarakat bisa mendaftar ke Badan Hukum BUMDes melalui aplikasi Sistem Informasi Desa (SID). Kemudian akan diverifikasi oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi.

Selanjutnya, data BUMDes yang lolos verifikasi disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM melalui aplikasi SABH (Sistem Administrasi Badan Humum). Lalu, akan diterbitkan sertifikat secara elektronik.

“Agar pembangunan desa lebih berkesinambungan, dana desa dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang kini tumbuh menjadi 57.200 usaha,” ujar Yasonna.