Setelah sejumlah kebijakan lamban, Jokowi tempuh darurat sipil Covid-19

"Saya minta pembatasan sosial berskala besar. Physical distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi."

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID_19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 160320.Foto Antara Hafidz Mubarak A 800.jpg

Setelah penanganan coronavirus yang berjalan lamban dan tak tentu arah, pemerintah tampaknya mulai menyadari bahaya virus yang terdeteksi pertama kali di Wuhan, China tersebut. Hari ini, Presiden Joko Widodo menginstruksikan pembatasan sosial berskala besar yang disertai kebijakan darurat sipil.  

"Saya minta pembatasan sosial berskala besar. Physical distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi. Sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas penanggulangan Covid-19 melalui video conference dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/3).

Menurutnya, pembatasan sosial berskala besar tersebut harus didukung regulasi yang jelas. Hal ini untuk menjadi panduan bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota guna mendukung penerapan tersebut.

Jokowi juga mengingatkan agar seluruh menteri memastikan pemerintah daerah memiliki visi yang sama dan mengambil kebijakan yang selaras dengan pemerintah pusat, dalam upaya mengendalikan penularan virus corona.

Dia mengatakan, seluruh kebijakan harus diambil dengan memperhitungkan dampaknya terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi. Hal ini termasuk kebijakan penetapan karantina wilayah, yang merupakan wewenang pemerintah pusat.