Siap-siap giliran Menpora Imam Nahrawi

Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Imam Nahrawi disebut menerima suap sebesar Rp11,5 miliar dari KONI.

Menpora Imam Nahrawi. / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menunggu keputusan hakim terkait kasus dugaan suap antara pejabat Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) dan Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI). 

KPK akan menindak lanjuti laporan dalam sidang tuntutan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy yang menyebut Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Imam Nahrawi diduga menerima fee sebesar Rp11,5 milliar.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya masih menganalisis segenap proses dalam persidangan suap antara pejabat Kemenpora dan KONI atas tersangka Fuad Hamidy. Pasalnya, terdapat beberapa perkembangan yang mungkin terjadi dalam sidang tersebut.

"Ya nanti kita tunggu, kan ada tahapan lebih lanjut ya. Ada pembelaan, kemudian kami akan pelajari lagi apakah ada tindakan-tindakan lain misalnya sampai pada putusan," kata Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/5).

Febri mengatakan bahwa pihaknya selalu berhati-hati dalam menangani sebuah perkara. Sebab, penanganan sebuah kasus harus memenuhi unsur alat bukti yang cukup.