SIKM, CLM, dan langkah semu pemerintah mengekang Covid-19

Pengawasan lemah membuat banyak orang kian berani keluar-masuk Jakarta tanpa persyaratan resmi.

Ilustrasi mobilitas orang keluar-masuk Jakarta pada masa pandemi Covid-19. Alinea.id/Dwi Setiawan

Riccy Vauliandani merasa ada yang ganjil saat hendak memesan tiket di terminal Purwokerto, Jawa Tengah, pekan lalu. Perempuan asal Purbalingga itu mendapati banyak agen bus tujuan Jakarta menawarkan tiket tanpa mewajibkan penumpang membawa surat izin keluar masuk (SIKM). 

Riccy kian heran karena tiket-tiket murah tanpa SIKM itu bahkan ditawarkan secara terang-terangan. Padahal, setahu dia, SIKM masih menjadi syarat utama untuk penumpang bus dari luar kota yang mau masuk ke Jakarta. 

"Kata mereka sih, SIKM dan segala macem sudah enggak perlu. Tinggal naik aja karena enggak ketat lagi sekarang," tutur Riccy kepada Alinea.id, Senin (19/7).

Saat masih di terminal Purwokerto, Riccy menceritakan, ia juga mendengar bujuk rayu para agen bus kepada penumpang. Mereka, kata Riccy, menjanjikan jalur-jalur pemberhentian yang aman dari pengawasan petugas. 

"Mereka bilang, kalau enggak di terminal, nanti kami bisa turunkan di pinggir jalan yang aman. Terus kalau enggak di Terminal Kalideres, Terminal Lebak, Banten, Tanjung Priok, dan Rawamangun," ucap perempuan berusia 25 tahun itu.