Situbondo langsung ditetapkan zona merah Covid-19

Terdapat dua orang positif terinfeksi Covid-19 di Situbondo.

Pengendara motor melintas di depan mural Lawan Corona di Jalan Wonokromo Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/3)/Foto Antara/Moch Asim.

Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, langsung ditetapkan zona merah coronavirus (Covid-19) setelah diketahui terdapat dua orang positif terinfeksi.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, status Kabupatan Situbondo ini tanpa melalui tanda oranye atau kuning. Tetapi dari kategori hijau langsung berubah ke zona merah. 

Selain Situbondo, daerah yang menambah zona merah baru adalah Jember, Lumajang, dan Batu karena masing-masing terdapat satu orang positif Covid-19.

Sedangkan di Kabupaten Malang terdapat lima orang, Kota Malang tiga orang, dan Batu satu orang. Kemudian Kabupaten Blitar memiliki pasien positif Covid-19 satu orang, Gresik satu orang, Sidoarjo delapan, Magetan delapan, dan Surabaya 33 orang.

"Nah posisi seperti ini saya rasa akan menjadi tambahnya kita semua, disiplinnya kita semua," ucapnya, saat rilis update penyebaran virus corona di Grahadi, Jumat (27/3/2020)