Soal Lukas Enembe jorok di rutan, KPK: Belum ada kesimpulan

Sebanyak 20 tahanan KPK mengeluh Lukas Enembe hidup jorok karena kondisinya di rumah tahanan KPK.

Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe di tahanan. Alinea.id/Gempita Surya

Sebanyak 20 tahanan di rutan Merah-Putih (MP) KPK meminta Lukas Enembe dipindahkan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Mereka merasa terganggu dengan persoalan higienitas Gubernur Papua nonaktif itu.

Sebelumnya 20 tahanan KPK termasuk  Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono menandatangani surat bersama yang isinya mengeluhkan 'kebiasaan' Lukas Enembe di penjara yang dianggap tidak memperhatikan kebersihan.

Lukas disebut sering meludah sembarangan, mengompol, dan tidak membersihkan diri setelah buang air besar. Lukas pun disebut tidur di atas kasur yang sudah bau pesing. 

Terdakwa dugaan suap pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW)-101 John Irfan Kenway menulis dalam surat itu, “Izinkan kami untuk sibuk dengan persoalan kami masing-masing yang sudah sangat berat kami rasakan dan tidak lagi diganggu perasaan bersalah oleh karena kami merasa membiarkan Bapak Lukas Enembe dengan segala keterbatasannya,” tulis Irfan.

KPK melalui Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa persoalan keluhan 20 tahanan di rutan MP terhadap kondisi Lukas Enembe sudah dibahas dengan pengelola rumah tahanan tersebut. Namun, belum ada kesimpulan terkait solusi yang akan diambil merespons keluhan itu.