Soal perluasan kawasan gage, Polda Metro tunggu keputusan pemerintah

Ditlantas Polda Metro Jaya pun berencana memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar ganjil-genap (gage).

Ilustrasi. Foto Antara/Reno Esnir

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menunggu kebijakan pemerintah tentang perluasan sistem pelat nomor kendaraan ganjil genap. Hingga kini, kebijakan baru diterapkan di beberapa ruas jalan protokol.

"Nanti kita lihat tanggal 23 Agustus, ya. Kita akan lihat bagaimana aturan pemerintah," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (21/8).

Menurutnya, kebijakan nantinya berpeluang menambah ataupun mengurangi dari jumlah ruas jalan yang sedang menerapkan ganjil-genap. "Bisa saja kemudian dikurangi, (menjadi) hanya Sudirman-Thamrin saja."

"Kalau misalnya ternyata kata pemerintah diperketat lagi, ya, kita tambah lagi," imbuh dia.

Meski demikian, Sambodo menegaskan, Polda Metro Jaya siap menyesuaikan aturan yang dikeluarkan dengan kebijakan pemerintah.