Soal Taman Nasional Komodo, Pengamat: Sebaiknya diserahkan ke Pemda

Pendapatan dari Taman Nasional Komodo selama ini tidak dibagi sedikitpun ke pemerintah daerah. Seluruhnya dimasukkan ke kas negara.

Seekor komodo berada dalam pengawasan penjaga di Pulau Rinca, Kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, Minggu (14/10). Pulau Rinca yang merupakan zona inti Taman Nasional Komodo dihuni lebih dari 1.500 ekor komodo, sementara di Pulau Komodo populasinya berjumlah sekitar 1.300 ekor. ANTARA FOTO

Pengelolaan Taman Nasional Komodo di ujung barat Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, dinilai sebaiknya diserahkan kepada pemerintah daerah (pemda). Hal tersebut diungkapkan oleh pengamat ekonomi James Adam.

“Menurut saya, karena Taman Nasional Komodo berkaitan dengan penerimaan daerah maka sebaiknya dikelola saja oleh pemda, agar tidak dalam konteks bagi hasil, atau dalam APBD disebut sebagai pendapatan lain-lain yang sah,” kata James di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, (7/11).

James yang merupakan anggota International Fund for Agricultural Development (IFAD) untuk program pemberdayaan ekonomi itu mengemukakan pandangannya terkait rencana Pemerintah NTT untuk ambil bagian dari pengelolaan Taman Nasional Komodo (TNK).

Gubernur NTT, Viktor Laiskodat, sebelumnya menyatakan keinginannya agar Pemerintah Provinsi NTT dilibatkan dalam pengelolaan Taman Nasional Komodyang selama ini dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Artinya, pendapatan yang diperoleh Taman Nasional Komodo selama ini tidak dibagi sedikitpun kepada pemerintah daerah, tetapi dimasukkan seluruhnya ke kas negara sebagai pendapatan bukan pajak.