SPI: Petani sawit tak menikmati kenaikan harga migor

Tidak ada kebijakan yang berpihak kepada perkebunan sawit rakyat.

tidak ada kebijakan yang berpihak kepada perkebunan sawit rakyat.

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menyebut, petani sawit tidak sepenuhnya menikmati kenaikan harga minyak goreng, meski pemerintah telah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan pada 16 Maret 2022.

Diketahui, per Senin (21/3) minyak goreng kemasan per liternya seharga Rp21.400, setelah seminggu sebelumnya per liter Rp16.300. Bahkan minyak goreng curah yang seharusnya disubsidi dan dijual seharga Rp14.000 juga mengalami kenaikan sehingga dijual di harga Rp17.700 per liter.

"Petani sawit juga konsumen minyak goreng. Kenaikan minyak goreng tetap menjadi beban bagi petani sawit," ujar Henry dalam keterangannya, Kamis (24/3).

Henry menjelaskan, jika mengacu pada nilai tukar petani (NTP) Februari 2022 subsektor tanaman perkebunan tren positif masih terus berlanjut. Ada kenaikan sebesar 0,90% dibanding bulan sebelumnya. Nilainya pun berada di 133 hampir 1,5 kali lipat dari batas impas di 100. Kenaikan ini ditopang oleh naiknya harga tandan buah segar (TBS) sawit. 

"Laporan dari petani SPI di Riau TBS minimal di Rp3.550 per kg dan maksimal di Rp3.750 per kg, bahkan di Kabupaten Tebo, Jambi harga TBS tertinggi mencapai Rp3.800 per kg," beber dia.