Sri Sultan HB X larang perayaan tahun baru di Yogyakarta

Kepada para wisatawan yang akan berkunjung ke Yogyakarta, Sultan mengimbau agar terus melaksanakan protokol kesehatan.

Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto jogjaprov.go.id

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X, melarang perayaan tahun baru di Yogyakarta. Dia mengatakan, hal ini dilakukan demi kemaslahatan dan keselamatan bersama.

"Saya melarang arak-arakan tahun baru. Baik terbuka atau tertutup akan berpotensi timbulkan kerumunan," kata Sultan dalam Sapa Aruh Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) melalui akun YouTube, dikutip Kamis (23/12).

Kepada para wisatawan yang akan berkunjung ke Yogyakarta, Sultan mengimbau agar terus melaksanakan protokol kesehatan. Perlu kesadaran pribadi untuk saling menjaga kesehatan.

"Pun demikian pada pelaku wisata, travel agent dan jasa pendukungnya. Agar menjadi teladan terdepan dalam menangani, navigasi, mentaati ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Lebih lanjut Sultan menyampaikan, ini menjadi tahun kedua perayaan Nataru dalam suasana pandemi. Sehingga perayaannya harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.