Status mahasiswa yang diterima Unila karena suap Rektor Karomani akan dibahas

Menurut Lindung, ada celah-celah yang dapat dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru

Rektorat Unila. Foto Ist

Kemendikbud Ristek menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap proses seleksi penerimaan mahasiswa baru (PMB) melalui jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN). Hal ini menyusul ditetapkannya Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan jajarannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila Tahun Akademik 2022.

"Langkah konkrit, kita akan evaluasi sistem PMB ini terutama yang mandiri," kata Inspektur Investigasi Itjen Kemendikbud Ristek, Lindung Saut Maruli Sirait dalam konferensi pers yang dipantau secara daring melalui YouTube KPK RI, Minggu (21/8).

Menurut Lindung, ada celah-celah yang dapat dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Salah satunya, kata Lindung, yakni rentang waktu antara pelaksanaan ujian dan pengumuman penerimaan.

"Ada celah-celah yang bisa dimanfaatkan. Contoh, interval ujian dengan pengumuman, itu ada (jeda) sangat panjang. Itu memberikan peluang terjadinya transaksional," ujarnya.

Lindung mengatakan, evaluasi terhadap seleksi melalui jalur mandiri ini harus segera dilakukan. Sebab, menurut Lindung, penting untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru, guna menghindari potensi kecurangan dalam praktiknya.