Status Tangerang Raya masih zona merah Covid-19

Klaster penyebaran Covid-19 di Banten dari acara keagamaan 

Pengendara motor melintas di depan mural tentang pandemi Covid-19 yang ada di Selapajang, Tangerang, Banten, Selasa (31/3). Foto Antara/Muhammad Iqbal/wsj.

Sebaran virus SARS-CoV-2 di Tangerang Raya, Banten terus meluas. Juru Bicara (Jubir) Penanganan Covid-19 Banten, Ati Pramudji Hastuti menyatakan, Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang merupakan zona merah Covid-19.

Sementara, penyebaran di daerah lain dinilai masih lambat sehingga angka terpapar positif coronavirus di lima daerah lain masih rendah. Bahkan, Kabupaten Lebak dan Cilegon, masih belum ada kasus. "Terbanyak dan masih meningkat, di Tangerang Raya," kata Ati saat dikonfirmasi, Rabu (22/4).

Ati mengungkapkan, hasil penelusuran Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banten, kasus pertama terkonfirmasi positif di Banten, setelah mengikuti kegiatan seminar syariah di Bogor, Jabar dan acara keagamaan disalah satu gereja di Tangerang. 

Namun,  dia tidak merinci berapa tempat dan di mana saja klaster penyebaran di Banten. "Sama klaster penyebaran ada acara keagamaan. Awal mulanya, klaster pertama itu terpapar dari kegiatan di Bogor, kemudian keagamaan di gereja," bebernya.

Oleh karenanya, untuk memutus mata rantai penularan, pihaknya saat ini sedang melakukan screening rapid test di sejumlah wilayah Tangerang Raya. Dia menyatakan, ini untuk menjaring orang yang terpapar Covid-19 tanpa mengalami gejala. "Ketika mereka positif, kami akan menindaklanjuti untuk karantina mandiri. Saat masyarakat ingin karantina mandiri bisa mempercepat memutus rantai penularan," tegasnya.