Gubernur NTT: Status tanggap darurat bencana hingga 5 Mei 2021

Keputusan tanggap darurat ini diharapkan mampu mempercepat penanganan bencana di wilayah NTT.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo (kiri depan) saat menyeberangi jembatan darurat di Desa Taramana, Kepulauan Alor, NTT, Rabu (7/4/2021)/Foto Dok. BNPB.

Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, menetapkan status tanggap darurat terhitung mulai 6 April sampai 5 Mei 2021. Hal itu, berdasar keputusan Nomor 118/KEP/HK/2021 tertanggal 6 April 2021.

Keputusan tersebut, menetapkan status keadaan tanggap darurat bencana angin siklon tropis, banjir bandang, tanah longsor, dan gelombang pasang di Provinsi NTT.

"Penetapan keputusan ini diambil berdasarkan dampak dari siklon tropis seroja di Kota Kupang dan 21 Kabupaten dalam wilayah NTT sejak 2 April sampai 5 April 2021. Dengan adanya keputusan tanggap darurat ini diharapkan mampu mempercepat penanganan bencana di wilayah NTT," ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati dalam keterangannya, Kamis (8/4).

Berdasarkan data BNPB per Rabu (7/4) pukul 20.00 WITA, total 138 orang meninggal dunia akibat bencana tersebut. Rincian korban meninggal dunia, yaitu 67 warga Kabupaten Flores Timur, 25 warga Kabupaten Alor, empat warga Kabupaten Malaka, dan 32 warga Kabupaten Lembata. 

Kemudian, lima warga Kabupaten Kupang, dua warga Kabupaten Sabu Raijua, serta masing-masing satu warga Kabupaten Ngada, Kabupaten Ende, dan Kota Kupang.