Suap bansos Covid-19, KPK panggil Dirut PT Mandala Hamonangan Sude

KPK bakal periksa dua orang untuk tersangka MJS, PPK Kemensos.

Petugas menata paket bansos pemerintah kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 /Foto Antara/M Risyal Hidayat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan periksa Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode. Dia akan diperiksa bersama dua pihak swasta lainnya, Daning Saraswati dan  Isro Budi Nauli. Mereka bakal dimintai keterangan terkait dugaan suap bantuan sosial atau bansos Covid-19 Jabodetabek 2020.

"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (pejabat pembuat komitmen atau PPK Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso)," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Senin (18/1).

KPK telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap bansos Covid-19. Selain Matheus, ada eks Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB), PPK Kemensos Adi Wahyono (AW), serta pihak swasta, Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Penetapan lima tersangka bermula dari giat tangkap tangan, pekan pertama Desember 2020. Dalam operasi senyap, komisi antikorupsi menangkap enam orang, tidak termasuk Juliari dan Adi, dan menyita barang bukti berupa uang totalnya sekitar Rp14,5 miliar.

Kasus bermula dari pengadaan bansos Covid-19 berupa paket sembako di Kemensos sekitar Rp5,9 triliun dan total 272 kontrak selama dua periode. Juliari bersama Adi dan Matheus, lalu diterka menerima uang dari Ardian serta Harry dalam pengadaannya.