Dugaan suap Bupati Banggai Laut, KPK temukan uang dan dokumen

Uang dan barang yang ditemukan akan dilakukan verifikasi dan analisa.

Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo. Dokumentasi Pemkab Banggai Laut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 10 tempat terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut tahun anggaran 2020. Kegiatan berlangsung selama dua hari sejak 14-15 Desember 2020.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan 10 tempat tersebar di Kab. Luwuk dan Kab. Banggai Laut, Sulawesi Tengah. "Baik rumah dan kantor milik pemerintah dan swasta," katanya, Selasa (15/12).

Pada perkara tersebut KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (3/12). Rinciannya, Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo (WB); Komisaris PT Bangun Bangkep Persada, Hedy Thiono (HDO); dan Direktur PT Andronika Putra Delta, Andreas Hongkiriwang (AHO)

Lalu, Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group sekaligus orang kepercayaan Wenny, Recky Suhartono Godiman (RSG); Direktur PT Raja Muda Indonesia, Hengky Thiono (HTO); dan Direktur Antarnusa Karyatama Mandiri, Djufri Katili (DK).

Dari hasil penggeledahan, kata Ali, ditemukan dan diamankan sejumlah uang dan dokumen yang diduga terkait dengan tindak pidana para tersangka. Namun, tak disebutkan berapa total uangnya.