Suap impor bawang, KPK periksa pegawai money changer

Perusahaan money changer PT Indocev Money Changer diketahui milik I Nyoman Dharmantra, eks politikus PDIP.

I Nyoman Dharmantra merupakan tersangka dalam suap impor bawang putih./Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pegawai PT Indocev Money Changer. Mereka akan diperiksa dalam perkara suap izin impor bawang putih 2019.

PT Indocev Money Changer merupakan perusahaan milik I Nyoman Dharmantra, tersangka dalam perkara ini. Ada pun ketiga pegawai yang diperiksa, yakni Siti Zulfah, Indri Nurisyamsi, dan Daniar Ramadhan Putri.

"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka INY (I Nyoman Dharmantra)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkat, Kamis (22/8).

Untuk mengusut perkara itu, KPK telah menggeledah 21 lokasi di enam kota, mulai dari Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung, Solo, hingga Denpasar.

I Nyoman diduga telah dijanjikan fee dari seorang pengusaha bernama Afung dalam proyek impor bawang putih 2019. Fee yang dijanjikan antara Rp1.700 hingga Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor.