Suap DAK Kota Dumai, KPK periksa pejabat Kemenkes dan Kemenkeu

Disinyalir praktik lancung itu terjadi antara November 2017-Januari 2018.

Logo KPK. Foto Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang untuk mengusut dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus atau DAK Kota Dumai dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018. Satu di antaranya Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan, Bayu Teja Muliawan.

Lalu, Kasubdit DAK Fisik II Direktorat Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yuddi Saptopranowo; Direktur Dana Transfer Khusus Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Putut Hari Satyaka; wiraswasta, John Simbolon; dan karyawan swasta, Ricky Iskandar.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZAS (Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah)," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/12).

Pada perkaranya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan, Maret 2017, Zulkifli bertemu Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo, di hotel bilangan Jakarta. Dalam kasus DAK APBN-P 2017 dan APBN 2018, Yaya sudah divonis bersalah.

Pada pertemuan tersebut, Alex menyebut, Zulkifli meminta bantuan untuk mengawal proses pengusulan DAK Kota Dumai. "Dan pada pertemuan lain disanggupi oleh Yaya Purnomo dengan fee 2%," jelasnya.