Nasional

Subsidi tarif MRT belum dibahas di DPRD DKI

Ketua Komisi B DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi mengaku, belum menerima surat resmi dari PT MRT atau pun jajaran eksekutif

Selasa, 12 Februari 2019 14:37

Dua komisi yang membidangi perekonomian dan keuangan, yakni komisi B dan C DPRD DKI Jakarta belum sama sekali membahas rencana pemberian subsidi pada tarif moda raya terpadu (MRT). Padahal, moda transportasi itu direncanakan mulai efektif beroperasi mengangkut penumpang pada Maret 2019.

Ketua Komisi B DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi mengaku, belum menerima surat resmi dari PT MRT atau pun jajaran eksekutif untuk membahas pemberian subsidi pada tarif MRT.

"Sebelumnya sudah ada komunikasi dari Asisten Perekonomian DKI, tapi saya tanya ke staf komisi, ternyata belum ada surat yang masuk untuk membahas (subsidi) itu," ujarnya kepada Alinea.id, Selasa (12/2).

Pengakuan yang sama juga disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD DKI James Arifin Sianipar. Dia mengatakan, pemberian subsidi pada tarif MRT wajib melalui persetujuan DPRD DKI. Proses itu juga yang sebelumnya dilakukan pada pemberian subsidi tarif Transjakarta.

"Pemberian subsidi itu juga ada kajiannya tidak bisa asal diberikan. Karena ini menggunakan uang rakyat di APBD. Berapa hitungan ideal untuk diberikan kembali kepada rakyat," terangnya.

Akbar Persada Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait