Sudah 26 kantong telah dievakuasi, belum ada jenazah dalam kondisi utuh

Proses identifikasi untuk memeriksa DNA setiap organ membutuhkan waktu sekitar 1x24 jam.

Petugas membawa kantung jenazah berisi potongan organ tubuh manusia yang diduga korban pesawat Lion Air JT-610/ Antara Foto

Sebanyak dua kantong jenazah kembali tiba di RS Polri Kramat Jati pada Selasa, (30/10) sekitar pukul 16.00 WIB. Dengan tambahan dua kantong tersebut, total sudah ada 26 kantong yang sudah dievakuasi. Namun sayang, tak ada jenazah dalam kondisi utuh.

Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Brigjen Pol Arthur Timus, mengatakan dua kantong jenazah itu segera dimasukkan ke dalam ruang CT Scan Post Mortem, untuk selanjutnya dilakukan identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI).

“Seperti kantong-kantong sebelumnya, keduanya berisikan potongan organ tubuh. Sampai saat ini belum ada jenazah yang ditemukan dalam kondisi utuh,” kata Arthur Timus di Jakarta pada Selasa, (30/10).

Arthur menjelaskan, untuk memeriksa DNA setiap organ yang ada dibutuhkan waktu sekitar 1x24 jam. Karena itu, ia meminta agar seluruh pihak bersabar karena proses tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

“Terkait dengan pemeriksaan DNA ini kita perlu waktu. Satu profile DNA kita perlu waktu 1x24 jam untuk memprofiling. Kemudian kita profile juga pembanding dari keluarga yang datang,” ujarnya.