Sukmawati dilaporkan atas dugaan penistaan agama

Sukmawati dinilai telah membandingkan Alquran dan Nabi Muhammad dengan radikalisme.

Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri atas ucapannya yang membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad.Alinea.id/Ayu Mumpuni

Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri atas ucapannya yang membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad.

Kuasa Hukum FPI DKI Jakarta Aziz Yanuar, mengatakan laporan tersebut dibuat lantaran Sukmawati telah menghina umat muslim. Apalagi acara yang dihadirinya bertema tangkal radikalisme.

“Ya jelas itu (ucapan Sukmawati) penistaan agama. Apa kaitannya membandingkan Alquran dan Nabi Muhammad dengan radikalisme, apalagi itu negatif,” kata Azis Yanuar usai melaporkan Sukmawati di Bareskrim Polri, Rabu (20/11).

Aziz menambahkan, acara yang dihadiri Sukmawati pada dasarnya bagus. Namun Sukmawati seolah-olah mengaitkan Islam dengan radikalisme pada acara di bilangan Jakarta Selatan itu.

Dalam pelaporan tersebut, FPI DKI Jakarta membawa bukti laporan CD berisi video saat Sukmawati mengucapkan hal tersebut dan sejumlah artikel mengenai ucapan itu. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0966/XI/2019/BARESKRIM tanggal 20 November 2019.