4 warga Sumenep positif Covid-19, sisa 2 wilayah Jatim tak masuk zona merah

Empat warga Sumenep tersebut dinyatakan positif usai mengikuti pelatihan petugas haji di Asrama Haji Surabaya

Petugas medis menunjukan sampel darah saat rapid test atau pemeriksaan cepat Covid-19 di DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Foto Antara/Didik Setiawan

Kabupaten Sumenep masuk dalam daftar wilayah zona merah Covid-19 di Jawa Timur, setelah empat orang warganya positif terinfeksi corona. Dengan demikian, ada total 36 kabupaten/kota yang termasuk zona merah.

"Dengan masuknya Sumenep sebagai zona merah, maka yang tertinggal zona hijau adalah Sampang dan Ngawi zona oranye," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat malam (24/4).

Menurutnya, empat warga Sumenep tersebut dinyatakan positif usai mengikuti pelatihan petugas haji di Asrama Haji Surabaya beberapa waktu lalu.

Dengan tambahan empat pasien positif asal Sumenep tersebut, ada total tambahan 28 pasien positif Covid-19 di Jawa Timur per hari ini. Mereka terdiri dari masing-satu kasus di Surabaya, Kabupaten Situbondo, Ponorogo, Jember, Bondowoso, Madiun, dan Kota Malang.

Kemudian, masing-masing dua kasus di Sidoarjo, Lumajang, Bangkalan, Pamekasan. Masing-masing tiga orang di Kabupaten Malang, Blitar, dan Mojokerto, serta tambahan empat orang di Sumenep.