Survei: Polri dan DPR berkinerja buruk

Publik menilai penegakan hukum adalah sektor yang paling buruk ketimbang yang lain.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Tidak ada kabar baik dari persepsi publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Berdasarkan survei Indonesia Political Opinion (IPO), sebanyak 56% publik menyatakan buruk, sangat buruk 8%, baik 29%, dan menilai sangat baik hanya 7%.

Beberapa faktor yang memengaruhi publik atas penilaian tersebut adalah pemberantasan korupsi 62%, independensi penegak hukum 56%, kebebasan berpendapat 52%, kualitas kebijakan 48%. dan lain-lain 36%.

"Menurut publik, penegakan hukum ini adalah sektor yang paling dianggap buruk dari sektor yang lain," ujar Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah saat memaparkan hasil survei, Kamis (28/10).

Terkait pengaruh kebijakan, Dedi menyinggung revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan pengesahan UU Cipta Kerja yang ditengarai memengaruhi persepsi masyarakat atas penegakan hukum.

"Jadi dua ini menurut saya, termasuk karena dipengaruhi juga oleh faktor opini yang berkembang di masyarakat, kemudian memengaruhi secara umum bagi persepsi publik yang di luar sana," jelasnya.