Tak ditemukan kebocoran data eHAC, Polri hentikan penyelidikan

Penyidik tidak menemukan adanya pencurian data atau pembobolan.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono/Dokumentasi Polri

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menghentikan penyelidikan dugaan kebocoran data di aplikasi Kartu Waspada Elektronik (Electronic Health Alert Card atau eHAC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, penyidik tidak menemukan bukti adanya kebocoran data. Hal itu, diperkuat dengan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk dari Kemenkes.

"Iya, hasil penyelidikan yang dilakukan Cyber Polri terhadap Kemenkes dan mitra Kemenkes, tidak ditemukan upaya pengambilan data pada server eHAC," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (7/9).

Dia menambahkan, penyidik juga tidak menemukan adanya pencurian data atau pembobolan. Namun, Argo tidak membeberkan sejak kapan kasus itu dihentikan. "Tidak ada kebocoran," tuturnya.

Diketahui, dugaan kebocoran data ini mencuat setelah penelitian tim vpnMentor, Noam Rotem dan Ran Locar. Mereka mengatakan eHAC tidak memiliki privasi dan protokol keamanan data yang aman, sehingga mengakibatkan data pribadi lebih dari satu juta pengguna melalui server terekspos.