Tak langgar aturan, Polri ingin masyarakat ikuti jejak Andre Rosiade

Penangkapan pelaku kejahatan oleh masyarakat diperbolehkan, asal selanjutnya diserahkan ke polisi.

Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat. Alinea.id/Kudus Purnomo Wahidin

Aparat kepolisian menyatakan penggerebekan wanita tunasusila berinisial NN oleh politikus Partai Gerindra Andre Rosiade, bukan suatu hal yang menyalahi aturan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono bahkan mengimbau masyarakat untuk mengikuti jejak Andre, jika menemukan pelaku tindak pidana.

Bagi Argo, apa yang dilakukan Andre adalah bentuk dukungan pada aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku tindak pidana. Namun ia mensyaratkan agar masyarakat menyerahkan kepada polisi setelah menangkap pelaku kejahatan.

“Semua orang, masyarakat, seandainya menemukan suatu tindak pidana, misalnya ada copet, ada pencuri, boleh menangkap, tetapi langsung diserahkan kepada pihak kepolisian atau pihak berwajib,” kata Argo di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat (7/2).

Argo menjelaskan, setelah diserahkan ke polisi, proses selanjutnya menjadi wewenang polisi. Aparat akan memprosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku. 

Argo juga menekankan, penangkapan pekerja seks komersial NN oleh Andre Rosiade bukan lah sebuah pelanggaran. Apalagi saat melakukan aksinya, Andre Rosiade juga didampingi aparat kepolisian.