sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tak langgar aturan, Polri ingin masyarakat ikuti jejak Andre Rosiade

Penangkapan pelaku kejahatan oleh masyarakat diperbolehkan, asal selanjutnya diserahkan ke polisi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 07 Feb 2020 16:28 WIB
Tak langgar aturan, Polri ingin masyarakat ikuti jejak Andre Rosiade

Aparat kepolisian menyatakan penggerebekan wanita tunasusila berinisial NN oleh politikus Partai Gerindra Andre Rosiade, bukan suatu hal yang menyalahi aturan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono bahkan mengimbau masyarakat untuk mengikuti jejak Andre, jika menemukan pelaku tindak pidana.

Bagi Argo, apa yang dilakukan Andre adalah bentuk dukungan pada aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku tindak pidana. Namun ia mensyaratkan agar masyarakat menyerahkan kepada polisi setelah menangkap pelaku kejahatan.

“Semua orang, masyarakat, seandainya menemukan suatu tindak pidana, misalnya ada copet, ada pencuri, boleh menangkap, tetapi langsung diserahkan kepada pihak kepolisian atau pihak berwajib,” kata Argo di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat (7/2).

Argo menjelaskan, setelah diserahkan ke polisi, proses selanjutnya menjadi wewenang polisi. Aparat akan memprosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku. 

Argo juga menekankan, penangkapan pekerja seks komersial NN oleh Andre Rosiade bukan lah sebuah pelanggaran. Apalagi saat melakukan aksinya, Andre Rosiade juga didampingi aparat kepolisian.

“Itu diatur. Seandainya ada suatu tindak pidana, masyarakat langsung menangkap kemudian diserahkan langsung, agar dilanjutkan ke proses berikutnya,” kata Argo menjelaskan.

Namun Argo tidak menjelaskan secara rinci mengenai proses penangkapan NN yang diklaim Andre dilakukan setelah berkoordinasi dengan polisi. Padahal, sejumlah pihak meminta polisi menjelaskan secara rinci kronologi kejadian agar persoalan itu menjadi lebih terang.

Aksi Andre membongkar praktik prostitusi di Sumatera Barat dilakukan dengan menjebak seorang berinisial NN lewat aplikasi MiChat. Bersama Tim Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat, Andre menggerebek NN di sebuah hotel berbintang di Jalan Bundo Kanduang Kota Padang, Minggu (26/1). 

Sponsored

Bersama NN juga ikut ditangkap satu muncikari berinisal AS.

Berita Lainnya
×
tekid