Tak larang aksi kawal putusan MK, Pemprov DKI bantu kebutuhan TNI-Polri

Pemprov DKI mengerahkan personel Dishub DKI untuk membantu TNI-Polri menjaga sidang MK tetap kondusif.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjalan menuju mimbar sebelum menyampaikan pidato di hadapan tamu undangan rapat Paripurna Istimewa di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Sabtu (22/6)./ Antara Foto

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tidak melarang pelaksanaan aksi massa saat sidang, termasuk pembacaan putusan gugatan hasil Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK). Meski demikian, Pemprov DKI akan memberikan dukungan terhadap aparat yang melakukan upaya pengamanan. 

"Kami optimistis besok berjalan dengan tenang dan menghargai prinsip demokrasi," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (26/6).

Aksi mengawal pembacaan putusan sidang MK telah dimulai pada Rabu (26/6). Aksi akan berlanjut pada Kamis (27/6), saat majelis hakim membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.

Menurut Anies, pihaknya mendukung upaya aparat dalam melakukan pengamanan. Ia tak mau kembali terjadi kerusuhan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

Dia mengatakan, pihaknya akan memberi dukungan segala kebutuhan terhadap upaya pengamanan yang dilakukan TNI dan Polri. Pemprov DKI akan menyiagakan petugas Dinas Perhubungan DKI untuk membantu pengaturan lalu lintas.