Tak ragu menindak pelanggar protokol kesehatan

Sejak September hingga November, aparat gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP sudah menindak jutaan pelanggar protokol kesehatan.

Ilustrasi pelanggar protokol kesehatan. Alinea.id/Oky Diaz.

Hari itu, Ivan merasa nasibnya sedang sial. Pemuda berusia 21 tahun asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut dihadang petugas Satpol PP lantaran tidak mengenakan masker, ketika baru saja keluar dari indekosnya di Johar Baru, Jakarta Pusat. Ia dibawa ke posko, tak jauh dari tempat indekosnya.

Meski berdalih baru sekali tidak mengenakan masker, ia terpaksa menerima sanksi sosial. Petugas lalu memberikannya rompi oranye. Bersama beberapa pelanggar protokol kesehatan lain, Ivan diperintahkan menyapu jalan dan membersihkan got sekitar Kantor Kelurahan Johar Baru. Hukuman itu diberikan selama satu jam.

"Saya anak kos. Saya tidak mau bayar denda Rp250.000, makanya saya ikut kerja sosial," kata Ivan saat berbincang dengan reporter Alinea.id, Selasa (24/11).

Ivan mengakui sanksi yang ia terima tidak berat. Namun, ia merasa malu karena saat menjalani sanksi sosial direkam rekannya.

"Video itu tersebar di grup WhatsApp. Saya kapok, saya merasa malu," katanya.